Apa itu copyright? Ketika Anda menyaksikan sebuah video klip musik, di bawah keterangan video akan ada tulisan “copyright”.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan copyright itu sendiri?
Copyright adalah hak cipta, salah satu bentuk hukum kekayaan intelektual yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk memungkinkan ia menentukan bagaimana karyanya dapat digunakan.
Jenis karya yang dilindungi oleh hak cipta sendiri ada banyak sekali, meliputi buku, lagu, musik serta masih ada banyak lagi.
Untuk mempermudah Anda memahami secara detail apa itu copyright, di bawah ini adalah ulasannya.
Apa Itu Copyright?
Copyright artinya adalah hak cipta melindungi ekspresi ide dan informasi dalam bentuk material yang mungkin ide itu ditulis dan direkam sebagai gambar, video atau suara.
Copyright tidak melindungi ide dan informasi itu sendiri, namun melindungi realisasi dari hasil ide yang dituangkan dalam bentuk karya.
Baca juga: Tempat Download Lagu No Copyright Untuk Kebutuhan Promo
Copyright adalah hak hukum, memberikan Anda kendali penuh terhadap karya selaku pemilik.
Copyright memberikan perlindungan terhadap penggunaan karya Anda tanpa izin.
Pemilik copyright dapat menggunakan, menjual, atau melisensikan suatu karya kepada pihak ketiga.
Copyright biasanya melindungi karya yang dibuat oleh si pencipta dan karya yang mendapat hak cipta ini harus orisinil atau asli.
Hak cipta melindungi materi karya sebagai buku, artikel jurnal, gambar digital, lukisan, patung, foto, musik, video dll.
Copyright juga berlaku untuk materi yang tidak dipublikasikan seperti situs web dan program komputer.
Penulis dan pencipta tidak selalu memiliki hak cipta atas karyanya.
Copyright berlaku selama durasi tertentu.
Copyright juga memungkinkan masyarakat untuk menggunakan materi hak cipta secara wajar untuk tujuan yang bermanfaat secara sosial, seperti pendidikan dan penelitian.
Jenis-Jenis Copyright
Ada beberapa jenis copyright yang berbeda, tergantung pada jenis karya yang dilindungi. Berikut adalah jenis-jenis copyright:
1.Full Copyright
Full copyright adalah jenis hak cipta yang menunjukkan bahwasannya semua karya yang ada telah dilindungi.
Siapapun yang ingin menggunakan karya harus meminta izin langsung dari si pemilik karya.
Full copyright memerlukan perizinan yang cukup panjang jika ingin menggunakan karya sepenuhnya.
2. Public Domain
Public domain adalah jenis copyright yang mengalami masa kadaluwarsa setelah bertahun-tahun sejak dilisensikan atau setelah kematian si pencipta karya.
Jika hak cipta suatu karya kadaluarsa, maka karya tersebut menjadi public domain sehingga semua orang ini dapat menggunakannya sesuka mereka.
3. Creative Commons
Creative commons sebenarnya adalah lisensi yang diterapkan pada karya yang dilindungi hak cipta.
Creative commons tidak terpisah dari copyright, namun jenis hak cipta satu ini adalah cara mudah untuk berbagi karya yang sudah dilisensikan.
Perbedaan Copyright, Trademark, dan Paten
Mungkin ada beberapa orang yang bingung dengan perbedaan copyright, trademark, dan paten.
Bagi Anda yang mungkin merasa bingung dengan perbedaannya, berikut adalah pengertian masing-masing dari copyright, trademark, dan paten untuk membedakannya:
1. Copyright
Apa itu copyright? Singkatnya, sebagaimana dijelaskan pada definisi sebelumnya, copyright ini lebih kepada undang-undang hak cipta yang melindungi ekspresi asli dalam karya.
Perlindungan hak cipta tersedia bagi pemilik untuk mencegah orang lain menyalin atau mengadaptasi karyanya.
Pemilik karya copyright memiliki kendali penuh atas karyanya sehingga memungkinkan pemilik memonetisasi penggunaan dan eksploitasinya.
2. Trademark
Trademark adalah merek dagang atau elemen branding.
Trademark adalah tanda yang membedakan barang atau jasa seorang pebisnis dengan milik pebisnis lainnya.
Trademark umumnya berbentuk nama merek, misal saja merk sepatu Nike yang terkenal dengan logo tanda centangnya.
Trademark juga bisa berbentuk barang atau kemasan produk.
Semua bisa dilisensikan sebagai merek dagang.
Persyaratan utama suatu trademark agar bisa dilindungi adalah brand tersebut memiliki ciri khas, sehingga konsumen dapat mempercayai brand tersebut.
3. Paten – Penemuan
Paten adalah lisensi yang melindungi penemuan baru.
Paten dapat diperoleh untuk komposisi kimia baru, farmasi, antibodi, mesin, dan elektronik.
Penemuan harus menjadi sesuatu yang dapat dibuat atau digunakan.
Penemuan ini harus bersifat baru dan belum tersedia untuk umum.
Pemilik paten umumnya dapat mencegah orang lain menggunakan, membuat, menjual atau mengimpor penemuannya.
Cara Menghindari Copyright YouTube
1. Patuhi Pedoman YouTube
YouTube menggunakan undang-undang copyright sebagai pedoman untuk memastikan bahwa konten yang diunggah setiap menit ke YouTube adalah sah dan tidak mempengaruhi pengiklan dan pembuat konten asli dengan cara apa pun.
Anda harus mematuhi pedoman yang diberikan oleh YouTube agar terhindar dari pelanggaran copyright.
Baca juga: 9 Tempat Download Lagu No Copyright & Caranya Downloadnya
2. Manfaatkan Pengeditan Video
Untuk menghindari klaim pelanggaran copyright YouTube, Anda harus membuat sesuatu yang baru dan unik.
Anda bisa memanfaatkan fitur edit video untuk menghindari klaim hak cipta.
Caranya, Anda bisa menambahkan efek, memberikan kesan video yang lebih dramatis, mengganti musiknya dll.
Selama Anda membuat sesuatu yang berbeda, maka Anda akan terhindar dari klaim pelanggaran copyright.
3. Atur Strategi Audio dalam Video
Musik masuk dalam hak cipta YouTube dan harus dihadapi oleh sebagian besar orang saat memulai berurusan dengan YouTube.
Nah, ada beberapa cara untuk menyiasati copyright audio saat mengupload konten di YouTube. Anda bisa membuat mash-up atau memanfaatkan musik lainnya yang lebih orisinil.
Baca juga: Brand Equity, Keuntungan Beserta Contohnya
Demikianlah pembahasan terkait copyright yang perlu diketahui. Sebagaicontent creator, sahabat Qwords tentu harus memahami batasan serta regullasi hak cipta agar kedepannya tidak mendapatkan masalah terkait royalti.
Terlepas dari itu, jika saat ini Anda sedang merintis karir di bidang creative, maka sebaiknya Anda juga mengoptimalkan promosi untuk kebutuhan digital branding.
Bagaimana caranya? Cara yang paling mudah dan sederhana yakni lewat website dan media sosial.
Manfaaatkan paket bundling beli hosting Indonesia gratis nama domain .Com dari Qwords, sehingga biaya yang dikeluarkan jauh lebih masuk akal.
Semoga bermanfaat.
Jika Anda ingin menyalin artikel ini, mohon untuk mencantumkan sumber link. Artikel ini telah tayang di…..
agaimana cara menambahkan copryright pada website Min
Berikan sumber asli dengan diberikan link mengarah ke website sumbernya.