Anda tentu pernah tahu tentang UMKM untuk menyebut suatu jenis usaha yang dikembangkan oleh kalangan masyarakat rumahan di Indonesia. Sebagian besar pemahaman tersebut benar, bahwa pengertian UMKM pada dasarnya adalah sebuah usaha yang dijalankan dalam skala kelompok atau individu. Kebanyakan usaha ini ditemui pada masyarakat secara umum sebagai pelaku ekonomi.
Beberapa masyarakat juga kurang mengetahui secara detail tentang sistem ekonomi UMKM, sebagian dari mereka bahkan ada yang menganggap UMKM hampir sama dengan UKM. Di atas kertas, keduanya memang memiliki persamaan di beberapa sisi, namun dalam hal skala pengerjaan usaha sekaligus ketentuan hukum berdasarkan definisnya kedua jenis usaha tersebut sejatinya sangatlah berbeda.
Pengertian Apa Itu UMKM?
Sebelum mengetahui perbedaan mendasar antara UKM dan UMKM, sebaiknya ketahuilah terlebih dahulu tentang pengertian UMKM secara umum. Definisi tersebut bisa Anda lihat dengan merujuk peraturan perundang-undangan yang tertulis secara jelas. Tepatnya pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 yang memiliki tiga kategori.
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah yang terbagi menjadi tiga kategori sesuai dengan singkatannya, yakni usaha kecil, usaha mikro, dan usaha menengah. Ketiga kategori ini merupakan skala atau tingkat usaha yang sedang dikembangkan oleh individu atau kelompok. Setiap kategori memiliki kriteria yang berbeda untuk dijalankan dan dikembangkan.
Seperti yang telah dinyatakan di atas bahwa kepanjangan UMKM adalah skala usaha mikro, kecil, dan menengah yang diklasifikasikan agar mudah untuk diidentifikasi. Serta agar aturan atau regulasi pemerintahan dapat dipahami lebih jelas. Skala UMKM lebih besar jika dibandingkan dengan skala UKM. Namun keduanya tetap memperoleh bantuan yang sama.
Inilah Perbedaan Mendasar UKM dan UMKM
Dari definisinya, UMKM bisa diartikan sebagai sebuah skala bisnis yang memiliki perbedaan cukup besar dengan UKM, termasuk dalam pelaksanaannya. Keduanya sama-sama dapat didirikan oleh perseorangan atau dirintis oleh kelompok namun tanpa memerlukan cabang usaha. Keduanya juga sangat berpeluang memperoleh bantuan besar dari pemerintah terutama UMKM.
Baca juga: Macam-Macam Hobi yang Bisa Menghasilkan Uang di Era Digital
Agar Anda memperoleh penjelasan yang lebih rinci, sebaiknya pahami tentang perbedaan UKM dan UMKM berikut ini. Mengingat banyaknya pertanyaan tentang perbedaan UKM dan UMKM adalah? Wikipedia memberikan sedikit keterangan yang diuraikan dalam poin di bawah ini.
1. Jumlah Nominal Modal Awal
Perbedaan paling mendasar dari UKM dan UMKM adalah jumlah nominal modal. Ini berkaitan dengan biaya keseluruhan modal awal yang dihabiskan untuk mendirikan sebuah usaha. Jumlah modal awal usaha yang dikeluarkan dalam jumlah lebih besar adalah pada UMKM.
Anda bisa memahaminya lewat perumpamaan, misalnya modal awal untuk mendanai UKM sebesar Rp50 juta. Maka modal awal untuk mendirikan UMKM jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai tiga kali lipatnya. Seluruh dana modal awal UMKM ini berasal dari pemerintah untuk dimanfaatkan dengan bijaksana.
Bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMKM memiliki jumlah yang lebih besar karena skalanya pun lebih besar dan lebih menjanjikan daripada UKM. Bisnis UKM dianggap memiliki peluang yang lebih kecil dalam menghasilkan keuntungan. Karena lebih berfokus untuk dikembangkan oleh perorangan saja, tidak dengan cara berkelompok.
2. Jumlah Pelaku Usaha Atau Tenaga Kerja
Dilihat dari skala kedua jenis usaha, baik UKM maupun UMKM tentu Anda dapat memahami sedikit bahwa tenaga kerja yang dibutuhkan juga berpengaruh di dalamnya. UMKM adalah sebuah usaha yang dapat dijalankan dan dikembangkan oleh kelompok secara bersama-sama. Sehingga hasil pekerjaan lebih efektif diselesaikan dalam waktu yang cepat.
Baca juga: 10 Peluang Bisnis Online Rumahan Untung Puluhan Juta
Dan diyakini bahwa usaha dengan skala lebih besar berpotensi menghasilkan keuntungan lebih besar pula. Meskipun tidak sepenuhnya UKM hanya dijalankan oleh individu atau perorangan saja, tetapi maksimal usaha ini dapat dikerjakan sebanyak 5 hingga 19 orang saja. Jumlah ini tentu sesuai dengan konsep sederhana dari bisnis yang dikembangkan.
Sedangkan kategori UMKM memiliki jumlah tenaga kerja lebih dari jumlah tersebut, yakni sekitar 20 hingga 100 orang maksimal. Banyaknya jumlah tenaga kerja sangat mempengaruhi waktu dalam proses produksi serta banyaknya produk yang dapat diperjualkan. Inilah yang membuat pemerintah lebih yakin mendanai bisnis UMKM.
3. Aset Sekaligus Kekayaan
Seperti yang telah dijelaskan pada beberapa poin sebelumnya, bahwa perbedaan mendasar dari UKM dan UMKM adalah modal awal yang berpengaruh pada jumlah aset. Hal ini nantinya memiliki pengaruh pada perputaran kekayaan atau aset bisnis yang dikelola. Jika dilihat dari awal, Anda tentu memahami bahwa UMKM memiliki aset yang lebih besar.
Jumlah kekayaan yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku UMKM juga bernilai lebih besar jika dibandingkan dengan pebisnis UKM. Sebab dari banyaknya aset, kekayaan serta modal awal pengembangan lebih besar di UMKM. Omzet pelaku bisnis UMKM rata-rata dapat mencapai nominal sekitar ratusan juta rupiah sedangkan pada UKM hanya sekitar jutaan rupiah saja.
Total aset dan kekayaan keduanya memiliki perbedaan yang sangat timpang, namun setara jika dihitung dengan beragam biaya untuk proses produksi atau skala usaha. Anda bisa memilih dan menyesuaikan aset sesuai dengan skala bisnis yang hendak ditentukan, UKM ataukah UMKM. Penentuan ini sebelumnya juga harus berdasarkan konsep atau ide usaha.
4. Besaran Omset Penjualan Produk
Perbedaan selanjutnya dapat dilihat dari hasil penjualan yang dapat diperoleh UKM maupun UMKM yang sangat jelas. Besaran omset UMKM adalah tingkat pendapatan yang dihasilkan dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan oleh para pelakuk usaha.
UKM memiliki omset penjualan yang lebih kecil yakni sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah, Namun, maksimal pencapaiannya yakni di angka 200 juta rupiah. Sedangkan omset yang bisa diperoleh pada bisnis UMKM jauh lebih besar, yakni bisa mencapai lebih dari 200 juta rupiah bahkan milyaran rupiah, dan maksimal jumlahnya mencapai 4.8 milyar.
Dana tersebut nantinya bisa diputar kembali sebagai aset dan kekayaan sebuah bisnis UMKM. Sebelum omsetnya dihitung dengan bersih, pajak UMKM adalah hal yang penting untuk diperhitungkan juga. Pajak akan dikenakan sebesar 0.5% berlaku untuk tarif PPh final kepada seluruh pelaku UMKM.
Selain pajak, ada lagi yang perlu Anda perhatikan yakni biaya kredit yang dikenakan pada UMKM. Pengertian singkat kredit UMKM adalah dana yang bisa digunakan untuk mendorong pengembangan bisnis UMKM. Dana kredit juga bisa dijadikan sebagai tambahan modal, biasanya disediakan oleh lembaga keuangan, baik bank atau non bank.
Kesimpulan
Dari penjelasan terkait pengertian UMKM di atas, Anda tentu sudah bisa menyimpulkan sendiri bahwa UMKM adalah skala usaha yang lebih besar dibandingkan UKM. Bisnis tersebut bisa dijalankan secara individu atau kelompok dengan kriteria tertentu.
Perbedaan UKM dan UMKM di atas juga bisa menjadi ide awal bagi Anda untuk menentukan arah dari skala bisnis yang ingin dikembangkan. Dengan demikian, strategi bisnis Anda bakal jauh lebih matang untuk bisa melawan dominasi para kompetitor yang sebelumnya lebih dulu hadir di pasaran.
Demikianlah artikel singkat terkait pengertian UMKM dan perbedaannya dengan UKM. Jika saat ini Anda sedang merintis usaha dalam skala UMKM ataupun UKM jangan lupa untuk memaksimalkan branding dan presensi digital melalui website dan sosial media.
Baca juga: Pentingnya Website untuk Bisnis
Anda bisa memulai dengan cara membuat akun instagram, fans page di facebook atau Twitter sebagai salah satu layanan untuk menampung pertanyaan dari pelanggan. Sementara untuk memiliki website profesional yang mampu menampung banyak traffic kunjungan Anda bisa memanfaatkan layanan VPS Murah dari Qwords.com yang sudah dilengkapi berbagai eknologi masa kini.
Bagaimana menurut Anda? Apakah tertarik untuk mencobanya?