Perusahaan Anda sedang kekurangan dana untuk melakukan ekspansi bisnis yang lebih besar?
Nah pada artikel kali ini sangat tepat, kita akan membahas mengenai cara mendapatkan suntikan dana segar tetapi bukan dari pinjaman bank.
Caranya dengan melakukan penawaran umum saham perdana perusahaan Anda ke investor atau go public.
Pernahkah Anda mendengar istilah Perusahaan Go Public dalam pembahasan bisnis?
Jika Anda belum pernah, kita akan membahas mengenai perusahaan go public, proses pengajuan sampai berhasil, manfaat dan perbedaan dengan perusahaan biasa seperti apa.
Apa itu Perusahaan Go Public
Perusahaan go public adalah penawaran saham perdana kepada masyarakat umum sesuai dengan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Dalam pasar modal, istilah perusahaan publik bisa disebut juga IPO (Initial Public Offering) yaitu perusahaan yang sudah melakukan penawaran saham perdana mereka kepada masyarakat.
Dengan mewarakan saham-saham perusahaan kepada masyarakat, perusahaan mereka sudah tercatat pada Bursa dan sudah menjadi perusahaan publik.
Cara mengenali perusahaan yang sudah menjadi perusahaan go public sangat mudah, biasanya diakhir nama perusahaan ada tambahan kata “Tbk”.
Contoh perusahaan yang sudah IPO di Indonesia seperti :
- PT. Adhi Karya Tbk
- PT. Adaro Energy Tbk
- PT. Astra International Tbk
- PT. Aneka Tambang Tbk
- PT. Bank Central Asia Tbk
- Dan lainnya
Baca juga : Mengenal Jenis-Jenis Perusahaan di Indonesia
Manfaat Perusahaan Go Public
Mungkin Anda banyak yang penasaran kenapa para perusahaan malah berlomba-lomba menjadikan PT mereka menjadi perusahaan terbuka?
Padahal kan saham perusahaan bisa kita miliki sendiri tidak dibagi kepada orang lain bahkan masyarakat.
Nah agar lebih jelas mari kita simak pembahasan mengenai manfaat perusahaan go public:
1. Mendapatkan pendanaan tidak terbatas
Manfaat pertama dalam melakukan IPO perusahaan adalah agar mendapatkan pendanaan tidak terbatas.
Kapan lagi bisa mendapatkan pendanaan besar dengan mudah selain dari perbankan?
Contoh saja target perusahaan Anda berhasil menjual 1 miliar lembar saham dengan harga Rp 100 per lembar, berarti target IPO mendapatkan 100 miliar.
Nah dari dana yang terkumpul ini Anda bisa melakukan ekspansi bisnis yang lebih besar seperti menaikkan kapasitas produksi, ekspansi bisnis, buka cabang baru dan lainnya.
Selain itu dengan melakukan IPO perusahaan lebih dipercaya oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya, utamanya untuk mengajukan pinjaman.
2. Nilai jual perusahaan meningkat
Nilai perusahaan bisa meningkat dengan kinerja keuangan yang baik.
Para investor akan melirik melakukan investasi karena kinerja yang baik serta prospek kedepan yang menjanjikan.
Semakin banyak yang berminat berinvestasi maka nilai jual perusahaanpun semakin meningkat.
3. Nama perusahaan makin dikenal banyak orang
Perusahaan-perusahaan yang sudah go public akan lebih banyak dikenal banyak orang.
Apalagi bagi para perusahaan yang mencatatkan kinerja yang baik, pasti menjadi bahan pembicaraan para investor.
Berbeda kalau perusahaan yang tertutup, tidak ada orang yang peduli walaupun sebenarnya kinerjanya baik.
4. Mendapatkan insentif pajak
Siapa sih pemilik perusahaan yang ingin mendapatkan potongan keringanan bayar pajak?
Nah dengan melakukan initial public offering, perusahaan Anda bisa mendapatkan penurunan Pajak penghasilan (PPh) Badan.
5. Profesionalisme perusahaan meningkat
Terakhir, dengan menjadikan perusahaan go public, profesionalitas bekerja lebih meningkat.
Bagaimana tidak karena semua data perusahaan terbuka bisa diketahui oleh masyarakat.
Perusahaan akan berusaha seprofesional mungkin agar tidak mengecewakan para investor yang sudah mempercayakan saham-saham mereka koleksi.
Baca juga : Mengenal Macam-Macam Strategi Dalam Perusahaan
Proses Pengajuan Perusahaan Go Public
Semua perusahaan dengan bidang apapun bisa melakukan pengajuan menjadi perusahaan go public.
Termasuk perusahaan teknologi seperti Gojek dan Tokopedia pun juga berencana melakukan IPO pertama kali.
Ini bisa menjadi salah satu pembuka bahwa perusahaan-perusahaan teknologi bisa mendapatkan pendanaan yang tak terbatas dari IPO.
Nah jika saat ini Anda sudah berencana membuat perusahaan menjadi go public, ada beberapa proses yang perlu Anda lakukan.
Berikut beberapa proses pengajuan perusahaan go public yang kami ambil dari gopublic.idx.co.id.
1. Mengadakan RUPS
Proses pertama dalam pengajuan perusahaan IPO adalah mengadakan rapat umum pemegang saham untuk meminta restu perihal pendaftaran perusahaan go public.
2. Menunjuk Penjamin Emisi
Setelah mendakan RUPS dan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham, selanjutnya perusahaan menunjuk penjamin emisi.
Penjamin emisi ini nantikan akan membantu proses perusahaan melakukan IPO.
Penjamin emisi ini bisa disebut under writer, pastikan penjamin emisi yang Anda pilih sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
3. Menyiapkan Laporan Keuangan
Langkah ketiga adalah menyiapkan laporan keuangan yang lengkap, proses ini mungkin paling lama karena ada beberapa pihak yang perlu terlibat, seperti:
- Auditor eksternal, tugasnya untuk melakukan audit semua laporan keuangan sudah benar atau belum.
- Konsultan hukum, perusahaan perlu menggandeng pakar hukum dengan spesialisasi pasar modal, sehingga bisa memberikan legal opinion terdapat perusahaan kita sebelum melakukan IPO.
- Notaris, tugasnya untuk membuat dokumen dan akta-akta perusahaan yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran menjadi perusahaan go public.
4. Mengajukan Pendaftaran
Setelah semua syaratnya lengkap, maka perusahaan pun siap untuk mengajukan pendaftaran untuk melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia.
5. Penawaran Saham
Terakhir, jika perusahaan Anda diterima, maka perusahaan Anda bisa memulai untuk menawarkan saham kepada para investor.
Bagaimana mudah buka proses pendaftaran perusahaan menjadi perusahaan terbuka?
Nah untuk mengakomodir kebutuhan website perusahaan Anda, kami memiliki rekomendasi penyedia layanan hosting bisnis terbaik yaitu dari Qwords.com.
Qwords memiliki layanan hosting bisnis dan VPS server khusus untuk kebutuhan website yang lebih besar.
Cukup dengan harga 150 ribu/bulan Anda sudah bisa memiliki hosting dengan space 30GB dengan RAM 3GB, tentunya sudah cukup untuk website perusahaan.
Selamat mencoba